Rabu, 11 Agustus 2010

Pengertian Stock Split

Stock split adalah pemecahan nilai nominal saham kedalam nilai nominal yang lebih kecil. Dengan demikian jumlah lembar saham yang beredar akan meningkat proporsional dengan penurunan nilai nominal saham.

Dengan adanya pemecahan saham maka nilai pari atau nilai yang ditetapkan menjadi berubah tetap dilain pihak jumlah lembar saham yang beredar bertambah pula. Oleh karena itu jumlah nilai pari atau nilai yang ditetapkan secara keseluruhan tidak mengalami perubahan.

Salah satu alasan perseroan melakukan stock split adalah untuk menurunkan harga pasar saham¬-sahamnya. Hal ini terjadi apabila perseroan tidak menghendaki harga pasar yang terlalu tinggi, sebab hal ini dapat mengurangi minat para investor terhadap saham yang dikeluarkan perseroan yang bersangkutan.

Stock split yang dilakukan oleh perusahaan emiten dapat berupa stock split atas dasar satu jadi dua (two for one stock) dimana setiap pemegang saham akan menerima dua lembar saham untuk setiap lembar saham yang dipegang sebelumnya, nilai nominal saham baru adalah setengah dari nilai nominal saham sebelumnya. Begitu juga jika dilakukan stock split atas dasar satu jadi tiga (three for one stock), pemegang saham akan menerima tiga lembar saham untuk setiap satu lembar saham yang dimiliki sebelumnya, nilai nominal saham baru adalah sepertiga dari nilai nominal saham sebelumnya.

Pada dasarnya ada dua jenis stock split yang dapat dilakukan, yaitu :
a. Split up (pemecahan saham naik)
Adalah penurunan naik nominal per lembar saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah lembar yang beredar. Misalnya pemecahan saham dengan faktor pemecahan 3:1. Pada awalnya nilai nominal per lembar saham sebelum melakukan stock split sebesar seribu lima ratus rupiah, maka setelah dilakukan split up dengan perbandingan 3:1, nilai nominal per lembar saham yang banx adalah lima ratus rupiah, sehingga awalnya satu lembar menjadi tiga lembar.

b. Split down (pemecahan saham turun)
Adalah peningkatan nilai nominal per lembar saham yang mengakibatkan berkurangnya jumlah lembar saham yang beredar. Misalnya split down dengan faktor pemecahan 1:3 yang merupakan kebalikan dari split up. Awalnya nilai nominal per lembar saham seribu rupiah, kemudian dilakukan split down dengan perbandingan 1:3, maka nilai nominal per lembar saham baru adalah tiga ribu rupiah dan jumlah lembar saham yang pada awalnya tiga lembar saham menjadi satu lembar saham.


Daftar Pustaka

Agus Sartono, Manajemen Keuangan. Edisi ketiga. (Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 1996), h. 391-392
Haryono Yusuf, Dasar-Dasar Akuntansi. Edisi Keenam. (Yogyakarta: Universitas Gajah Mada, 2001), h. 346

1 komentar:

  1. Izin nambahin ya,
    kalau menurut Saham Online , Reverse Stock adalah

    Pemampatan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih sedikit dengan menggunakan nilai nominal yang lebih tinggi per lembar sahamnya secara proporsional.
    Stock reverse merupakan kebalikan dari Stock Split.

    Misalkan sebuah perusahaan melakukan stock reverse 5: 1 ( 5 reverse jadi 1 atau stock reverse dengan rasio 5 banding 1 ). Aksi stock reverse tersebut mengakibatkan :
    Jumlah saham beredar menciut 5 kali lipat.
    Harga saham ( dan nilai nominal ) naik 5 kali.
    Total nilai saham ( dan nilai nominal ) adalah tetap.

    BalasHapus