Teori mengenai struktur modal modern bermula pada tahun 1958, ketika dua orang professor mempublikasikan apa yang disebut sebagai artikel keuangan yang paling berpengaruh dengan berlandaskan serangkaian asumsi yang masuk akal dimana kedua orang tersebut membuktikan bahwa karena bunga atas utang dapat dikurangkan dalam penghitungan pajak, maka nilai perusahaan meningkat terus sejalan dengan makin besarnya jumlah utang yang digunakan, dan karena itu nilainya akan mencapai titik maksimum bila seluruhnya dibiayai dengan utang.
Struktur modal merupakan perimbangan jumlah hutang jangka pendek yang bersifat permanen, hutang jangka panjang, saham preferen, dan saham biasa yang dipergunakan oleh perusahaan. Teori struktur modal menjelaskan apakah ada pengaruh perubahan struktur modal terhadap nilai perusahaan, kalau keputusan investasi dan kebijakan dividen dipegang konstan. Dengan kata lain, seandainya perusahaan mengganti sebagian modal sendiri dengan hutang (atau sebaliknya) apakah harga saham akan berubah, apabila perusahaan tidak merubah keputusan-keputusan keuangan lainnya. Dengan kata lain, kalau perubahan struktur modal tidak merubah nilai perusahaan, berarti tidak ada struktur modal yang terbaik. Semua struktur modal adalah baik. Tetapi kalau dengan merubah struktur modal ternyata nilai perusahaan berubah, maka akan diperoleh struktur modal yang terbaik.
Kebijakan mengenai struktur modal melibatkan trade off antara resiko dan tingkat pengembalian dimana dengan penambahan utang akan memperbesar resiko perusahaan tetapi sekaligus juga memperbesar tingkat pengembalian yang diharapkan. Resiko yang makin tinggi akibat membesarnya utang cenderung menurunkan harga saham, tetapi meningkatnya tingkat pengembalian yang diharapkan akan menaikan harga saham tersebut. Karenanya struktur modal yang optimal adalah struktur modal yang mengoptimakan keseimbangan antara resiko dan pengembalian sehingga memaksimumkan harga saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar