Rabu, 20 Oktober 2010

Keuntungan Menabung di Perbankan Syariah

Monday, 16 September 2002
Tulisan Oleh : Budi Setyanto (Staf Pengajar dan Peneliti pada STEI Tazkia)

Dalam moral Islam, menabung mendapat penilaian yang tinggi. Mempersiapkan diri menghadapi masa depan yang serba tidak pasti sangat dianjurkan dalam Islam. Anjuran bahkan perintah untuk mempersiapkan hari esok secara baik, tersirat dan tersirat dalam sejumlah ayat Al-Qur’an.

Salah satunya terdapat pada QS al-Baqarah ayat 266: “Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang tua itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil (lemah)……”.

Kandungan ayat tersebut jelas memerintahkan kepada umat Islam untuk menyiapkan masa depan anak keturunannya, baik dari sisi keimanan dan ketakwaannya, maupun dari sisi dunianya. Nah, langkah untuk merencanakannya bisa kita baca sebagai menabung.

Persoalannya, bagaimana dan kemana kita mesti menabung. Bagi umat Islam d Indonesia, sesungguhnya pilihan sudah tersaji di depan mata. Dua bank umum dengan basis syariah dan enam bank konvesional yang membuka cabang syariah kini telah beroperasi dan siap menerima dana tabungan dari Anda. Secara sepintas, sesungguhnya tidak ada beda yang nyata antara menabung di bank konvensional dengan bank syariah. Namun kalau kita cermati, terlihat sejumlah keunggulan bila kita menabung di perbankan syariah. Keunggulan itu bersumber pada basis syariah yang mendasari operasinya.

Kelebihan itu terlihat antara lain dalam konsep hubungan antara bank dengan penabung. Di perbankan konvensional bank menjadi debitur dan penabung menjadi kreditur. Atas dasar simpan pinjam ini bank membayar bunga kepada penabung dengan tingkat bunga yang sudah ditentukan, tak peduli berapa keuntungan yang diperoleh bank atau justru kerugian yang diderita bank. . Sedangkan di perbankan syariah si penabung merupakan mitra bagi bank, sekaligus investor bagi bank itu. Karena sebagai investor ia berhak menerima hasil investasi dari bank itu. Hasil yang diperoleh penabung naik turun secara proporsional, mengikuti perolehan banknya. Muamalah berdasarkan konsep kemitraan dan kebersamaan dalam profit dan risk ini akan lebih mewujudkan ekonomi yang lebih adil dan transparan.

Keunggulan lainnya terletak pada bagaimana dana penabung dimanfaatkan. Di bank konvensional penabung tidak tahu dan tidak punya hak untuk tahu kemana dana bakal disalurkan, termasuk bila dana itu ternyata untuk proyek-proyek yang haram seperti perjudian, pornografi dan bisnis lain yang tidak sesuai syariah. Sedangkan deposan yang menabung di bank syariah, insyaAllah akan mendapatkan hasil yang diperoleh dari usaha yang halal. Karena ketika bank syariah menyeleksi proyek yang hendak didanai, ia bukan hanya melihat dari sisi kelayakan usaha saja, tapi juga melihat pada halal-haramnya usaha itu. Pada bank syariah, semua nasabah, baik itu deposan maupun debitur, terhindar dari praktik moral hazard yang biasanya bersumber dari sistem riba. Karena itulah, sebagaimana disebut Muhammad Syafi’i Antonio dalam bukunya Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik, menabung di bank syariah lebih aman ditinjau dari perspektif Islam.

Keunggulan lain yang tak kalah menarik adalah perbankan syariah mampu memberikan early warning system, peringatan dini akan adanya bahaya. Manakala perolehan bagi hasilnya terus merosot, maka penabung bank syariah memperoleh isyarat bahwa sesuatu yang buruk sedang terjadi pada banknya, sehingga ia bisa mengantisipasi. Sedangkan di bank konvensional sinyalnya sering malah berkebalikan. Misalnya dalam kasus BHS Bank. Ketika itu bank tersebut sudah hancur, namun ia bisa memberikan tingkat bunga yang tinggi karena disubsidi. Dengan subsidi ini maka keterkaitan kinerja bank dengan sector riilnya tidak terlihat sehingga nasabah bisa tertipu dan keliru menangkap sinyalnya. Mengira banknya aman-aman saja tahu-tahu hancur dalam hitungan bulan atau bahkan hari.

Dan yang lebih penting dari itu semua, dengan datang ke bank syariah maka umat mengumpulkan dana untuk dialokasikan pada umat juga. Tetapi kalau di bank kovensional, umat mengumpulkan dana kemungkinan besar untuk konglomerat (lihat bagan). Marilah kita berkaca dari kehancuran sistem perbankan negeri ini.

sumber www.tazkiaonline.com :: detail http://www.tazkiaonline.com/article.php3?sid=379 :: info redaksi@tazkiaonline.com

3 komentar: