Rabu, 20 Oktober 2010

Prinsip Operasional Bank Syariah

Thursday, 06 December 2001
Tulisan Oleh Drs. Zainul Arifin, MBA (Tazkia Institute)

Sumber : Republika Online

Walaupun pemikiran konsep dasar perbankan Islam telah berjalan lama, namun konsep perbankan Islam --selanjutnya disebut perbankan Syariah-- relatif baru bagi masyarakat Indonesia, termasuk bagi masyarakat muslim sendiri. Perbankan syariah memang masih dalam tahap awal. Adalah wajar bila masih kurang dimengerti oleh masyarakat sehingga sebagian dari mereka memandang dengan harapharap cemas dan keraguan sekaligus.

Penyebabnya bukan saja karena masih terbatasnya jaringan pelayanan perbankan syraiah, tapi juga karena masih kurangnya pusat-pusat kajian perbankan syariah khususnya dan ekonomi Islam pada umumnya. Pemahaman sistem perbankan syariah tidak cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi teknis. Latar belakang dan sejarah perkembangan pemikiran para ulama dan cendekiawan muslim sampai terwujudnya konsep sistem perbankan syariah juga perlu disosialisasikan.

Patutlah kita bersyukur bahwa saat ini UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan telah mengakomodasikan secara luas pelaksanaan sistem perbankan syariah di tengah-tengah sistem perbankan yang telah berjalan selama ini. Dengan kata lain, di bawah UU tersebut maka sistem perbankan kita telah menganut dual banking system.

Respon terhadap UU tersebut cukukp menggembirakan. Dewasa ini telah ada dua bank umum syariah (Bank Muamalat dan BSM) dan tiga bank umumkonvensional yang membuka Unit Usaha Syariah (UUS), yaitu Bank IFI dengan 10 kantor cabang syariah. Di samping itu beberapa bank lain sedang dalamproses persiapan pembukaan UUS seperti Bank Bukopin, Bank Danamon, Bank BRI, dan Bank Tugu.

Apakah Bank Syariah itu?

Istilah atau kata bank telah menjadi istilah umumyang banyakdipakai di masyarakat dewasa ini. Palang Merah punya bank darah, ada bank sperma dilingkungan kesehatan, lembaga-lembaga penelitian punya bank data, dan orang atau lembaga yang mengalami keruntuhan keuangan disebut bankrupt.

Tentu yang akan kita bicarakan tentang bank dalamarti suatu lembaga intermediasi keuangan yang paling penting dalam sistem perekonomian kita, yaitu suatu lembaga yang khusus menyediakan layanan finansial.

Secara etimologis, kata bank dapat kita telusuri dari kata banque dalam bahasa Prancis dan dari kata banco dalambahasa Italia, yang dapat berarti peti/lemari atau bangku. Konotasi dari kedua kata itu menjelaskan dua fungsi dasar yang ditunjukkan oleh bank komersial.

Kata peti atau lemari menyiratkan fungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga, seperti peti emas, peti berlian, peti uang dsb.

Dewasa ini peti-bank berarti portepel aktiva yang menghasilkan (portfolio of earning assets), yaito portfolio yang meberikan kepada bank "darah kehidupan" yang bernama laba bersih setelah pengeluaran-pengeluaran dan pajak.

Pada abad 12 kata banco di Italia merujukpada meja, counter atau tempat usaha money changer. Arti ini menyiratkan fungsi transaksi, yaitu "penukaran uang" atau dalam ari transaksi bisnis yang lebih luas yaitu "membayar barang dan jasa". Contoh transaksi semacam itu di zaman modern ini terjadi di beberapa tempat seperti counter di pasar swalayan atau counterdi restoran makana cepat (fast-food).

Jadi kesimpulannya fungsi dasar bank adalah:
1. menyediakan tempat untuk menitipkan uang dengan aman (safe keeping function).
2. menyediakan alat pembayaran untuk membeli barang dan jasa (transaction function).
Dewasa ini fungsi menyediakan alat pembayaran itu telah menjadi monopoli bagi bank komersial karena hanya mereka yang diberi wewenang untuk menyediakan rekening giro (cheking account).

Sebagai lembaga intermediasi, bank konvensional menerima simpanan dari nasabah dan meminjamkannya kepada nasabah (unit ekonomi) lain yang membutuhkan dana. Atas simpanan para nasabah itu bank memberikan imbalan berupa bunga. Demikian pula atas pemberian pinjaman itu bank mengenakan bunga kepada peminjam. Diakui bahwa peranan bank konvensional itu telah mampu memenuhi kebutuhan manusia, dan aktivitas perbankan dapat dipandang sebagai wahana bagi masyarakat modern untuk membawa mereka kepada pelaksanaan kegiatan tolong-menolong dan menghindari adanya dana-dana yang menganggur (idle).

Bila masyarakat kita ditanya tentang apakah bank syariah itu,maka kebanyakan mereka hanya menyatakan bahwa bank syraiah itu adalah bank tanpa bunga. Pernyataan itu tidak salah, namun sebenarnya bank syariah bukan sekadar itu. lagi pula produk-produk bank syariah bukan merupakan produk yang aneh (exotic product), dan sebenarnya bukan hanya diperuntukkan hanya dapat diterima oleh masyarakat muslim saja.

Sistemkeuangan dan perbankan syariah adalah bagian dari konsep yang lebih luas tentang ekonomi Islam, di mana tujuannya, sebagaimana dianjurkan oleh para ulama, adalah mempromosikan aplikasi sistem nilai dan etika Islam ke dalam lingkungan ekonomi. Karena dasar etika inilah, maka sistem keuangan dan perbankan syariah bagi kebanyakan muslim adalah bukan sekadar sistem transaksi komersial.

Persepsi Islam dalam transaksi finansial itu dipandang oleh banyak kalangan muslim sebagai kewajiban agamis. Kemampuan lembaga keuangan Islam menarik investor dengan sukses bukan hanya tergantung pada tingkat kemampuan lembaga itu menghasilkan keuntungan, tetapi juga pada persepsi bahwa lembaga tersebut secara sungguh-sungguh memperhatikan restriksi-restriksi agamis yang digariskan Islam.

sumber www.tazkiaonline.com :: detail http://www.tazkiaonline.com/article.php3?sid=238 :: info redaksi@tazkiaonline.com

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus