A. Penelitian Kuantitatif
Rancangan analisis data merupakan
bagian integral dari proses penelitian yang dituangkan baik dalam bentuk
tulisan atau tidak. Rancangan ini telah terformat sebelum kegiatan
pengumpulan data dan pada saat merumuskan hipotesis.
Artinya, rancangan analisis data hasil penelitian telah dipersiapkan
mulai dari penentuan jenis data yang akan dikumpulkan, sumber data yang
ditemui, dan rumusan hipotesis yang akan diuji telah dibuat.
Pada penelitian kuantitatif, analisis data pada umumnya mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Editing
Editing atau kegiatan mengedit data
dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi kelengkapan, konsistensi, dan
kesesuaian antara kriteria data yang diperlukan untuk menguji hipotesis atau menjawab pertanyaan penelitian.
2. Coding
Coding atau memberi kode pada data dilakukan dengan tujuan merubah data kualitatif menjadi data
kuantitatif (kuantifikasi data) atau membedakan aneka karakter.
Pemberian kode sangat diperlukan terutama dalam rangka pengolahan data,
baik secara manual, menggunakan kalkulator atau komputer.
3. Tabulasi Data
Tabulasi data atau memasukkan data
ke dalam tabel-tabel yang telah disediakan, baik tabel untuk data mentah
maupun tabel kerja untuk menghitung data tertentu secara statistik.
4. Pembahasan atau Diskusi Hasil Penelitian
Pada tahap ini peneliti mengabstraksikan hasil uji hipotesis, membahas hasil penelitian tersebut serta mengkonsultasikannya dengan hasil penelitian sebelumnya (bila memungkinkan).
B. Penelitian Kualitatif
Pada penelitian dengan pendekatan
kualitatif, fokus masalah penelitian menuntut peneliti melakukan
pengkajian secara sistematik, mendalam, dan bermakna sebagaimana
ditegaskan oleh Burgess berikut ini. “Dalam penelitian kualitatif,
semua investigator atau peneliti memfokuskan diri pada permasalahan
yang dikaji, dengan dipandu oleh kerangka konseptual atau teoritis”
(Sudarwan Danim dan Darwis, 2003 : 262).
1. Prinsip-prinsip Analisis Data
Atas dasar pendapat Bogdan dan
Biklen serta Lincoln dan Guba, Sudarwan Danim dan Darwis (2003 : 263 –
267) mengemukakan prinsip-prinsip analisis data pada penelitian kualitatif sebagai berikut:
a. Peneliti menjadi instrumen utama pengumpulan data
dan subjek yang diteliti dipandang mempunyai kedudukan sama secara
nisbi dengan peneliti. Sebagai instrumen utama, peneliti melakukan
wawancara kepada responden dan mengamati sejumlah fenomena fokus
penelitian yang tampak dan terjadi di lapangan sebagaimana adanya.
b. Data penelitian yang dikumpulkan
bersifat deskriptif. Peneliti mengumpulkan data dan mencatat fenomena
yang terkait langsung atau tidak langsung dengan fokus penelitian.
Karakteristik ini berimplikasi pada data yang terkumpul, yaitu cenderung
berupa kata-kata atau uraian deskriptif, tanpa mengabaikan data
berbentuk angka-angka.
c. Proses kerja penelitian dilakukan
dengan menggunakan perspektif etik, yaitu dengan mengutamakan pandangan
dan pendirian responden terhadap sistuasi yang dihadapinya. Peneliti
meminimalkan perspektif etik dengan tujuan mereduksi subjektivitas data
yang dihimpun.
d. Verifikasi data
dan fenomena dilakukan dengan cara mencari kasus yang berbeda atau
bertentangan dengan menggunakan metoda dan subjek yang berbeda.
e. Kegiatan penelitian lebih mengutamakan proses dari pada hasil dan data
penelitian dianalisis secara induktif untuk mendapatkan makna kondisi
alami yang ada. Pemaknaan atas data dilakukan dengan interpretasi
idiografik (idiographic interpretation) berupa analisis atas fenomena
yang muncul namun bukan dimaksudkan untuk merumuskan generalisasi.
f. Pemberian makna merupakan dasar
utama dalam memahami situasi, di mana pemaknaan itu selain dilakukan
sendiri oleh peneliti juga didasari atas interpretasi bersama dengan
sumber data.
2. Proses Analisis Data
Bogdan dan Biklen mengemukakan bahwa
analisis data kualitatif dilakukan melalui dua fase, yaitu selama dan
setelah selesainya proses pengumpulan data (Sudarwan Danim dan Darwis,
2003 : 268 – 269).
a. Analisis data selama peneliti dilapangan dilakukan dengan cara:
1) mempersempit fokus dan menetapkan tipe studi;
2) mengembangkan secara terus-menerus pertanyaan analitis;
3) merencanakan sesi pengumpulan data secara jelas;
4) menjaga konsistensi atas ide dan tema atau fokus penelitian;
5) membuat catatan sistematis mengenai hasil pengamatan dan penelaahan;
6) mempelajari referensi yang relevan selama di lapangan;
7) menggunakan metafora, analogi dan konsep;
8) menggunakan alat-alat audio visual.
b. Analisis data setelah pengumpulan data selesai dilakukan dengan :
1) membuat kode data secara kategoris;
2) menata sekuensi atau uruan penelaahan.
Disamping analisis kualitatif, data yang telah terkumpul juga dianalisis dengan menggunakan prosentase.
3. Tingkat Kepercayaan Hasil Penelitian
Hasil penelitian kualitatif
atau naturalistik dipandang memenuhi kriteria ilmiah jika memiliki
tingkat kepercayaan tertentu. Menurut Lincoln dan Guba, tingkat
kepercayaan hasil penelitian dapat dicapai jika peneliti berpegang pada 4
prinsip atau kriteria, yaitu : credibility, dependability,
corfirmability, dan transferability (Sudarwan Danim dan Darwis, 2003 :
269 – 270).
a. Credibility
Credibility atau prinsip
kredibilitas menunjuk pada apakah kebenaran penelitian kualitatif dapat
dipercaya, dalam maknadapat mengungkapkan kenyataan yang sesungguhnya.
Untuk memenuhi kriteria ini peneliti perlu melakukan trianggulasi,
member check, wawancara atau pengamatan secara terus menerus hingga
mencapai tingkat redundancy.
Secara lebih spesifik, kredibilitas hasil penelitian kualitatif dapat dicapai dengan beberapa cara, yaitu :
1) Peneliti tinggal cukup lama pada situasi penelitian;
2) Observasi dilakukan secara berlanjut dan cermat;
3) Melihat fenomena dari berbagai sudut pandang;
4) Diskusi dengan sejawat;
5) Analisis kasus negatif.
b. Dependebility
Prinsip dependabilitas merujuk pada apakah hasil penelitian memiliki keandalan atau reliabilitas.
Prinsip ini dapat dipenuhi dengan cara mempertahankan konsistensi
teknik pengumpulan data, dalam menggunakan konsep, dan membuat tafsiran
atas fenomena.
c. Corfirmability
Prinsip konfirmabilitas menunjuk
pada sangat perlunya upaya untuk mengkonfirmasikan bahwa temuan yang
telah diperoleh dapat dipercaya kebenarannya. Untuk memenuhi prinsip
ini, peneliti dapat melakukan berbagai cara, yaitu:
1) Mengundang berbagai pihak untuk mendiskusikan temuan dan draf hasil penelitian;
2) Mendatangi pihak-pihak tertentu
untuk melakukan audit trial, berupa jejak atau sistematika kerja
penelitian yang dapat dilacak dan diikuti, serta melakukan proses kerja
secara sistematis dan terdokumenasi, serta memeriksa secara teliti
setiap langkah kerja penelitian ;
3) Mengonfirmasikan hasil penelitian dengan para ahli, khususnya para promoter.
d. Transferability
Prinsip transferabilitas mengandung
makna apakah hasil penelitian ini dapat digeneralisasikan atau
diaplikasikan pada situasi lain. Berkenaan dengan hal ini hasil
penelitian kualitatif tidak secara apriori dapat digeneralisasikan,
kecuali situasi tersebut memiliki karakteristik yang sama dengan situasi
lapangan tempat penelitian. Dengan demikian upaya untuk menstransfer
hasil penelitian kualitatif pada situasi yang berbeda sangat mungkin namun memerlukan penyesuaian menurut keadaan dan asumsi yang mendasarinya.
Sumber : http://www.statistikian.com/2012/10/rancangan-analisa-data.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar